Advertisement
Dugaan Fraud di LPEI, KPK Tetapkan Tersangka
Rabu, 31 Juli 2024 - 08:27 WIB
Ujang Hasanudin
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus dugaan korupsi berupa fraud pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Lembaga anti rausah juga telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Alex, sapaannya, menyebut bahwa sudah ada kecukupan alat bukti dalam penetapan pihak-pihak tersangka di kasus tersebut.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti penyidik meyakini patut diduga seseorang sebagai pelaku tindak pidana. Jadi penetapan tersangka bukan karena kesepakatan, tetapi berdasarkan kecukupan alat bukti," ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (30/7/2024).
Alex tidak memerinci lebih lanjut berapa jumlah tersangka yang ditetapkan oleh KPK di kasus tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).
"Sprindik sudah terbit," ungkap pimpinan KPK dua periode itu.
Sebelumnya, KPK memulai penyidikan kasus tersebut tanpa menetapkan pihak tersangka atau penyidikan umum. Hal itu tidak seperti biasanya di mana KPK sudah menetapkan tersangka ketika memulai penyidikan suatu perkara.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, ada sekitar 11 debitur LPEI yang diduga melakukan fraud dalam perkara terkait dengan penyaluran kredit ekspor itu.
Jenderal polisi bintang satu itu mengaku pihaknya butuh waktu yang lebih lama untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Alasannya, karena penyidik harus menelisik 11 perusahaan yang merupakan debitur LPEI terindikasi melakukan fraud.
"Karena ini kan banyak, 11 debitur, 11 perusahaan. Nanti masing-masing kan memiliki tentunya kepengurusan masing-masing seperti itu," kata Asep beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, lembaga antirasuah telah mengajukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang berstatus saksi. Sementara itu, penyidikan yang berjalan di KPK juga berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kendati kasus LPEI di KPK sudah lebih dulu naik ke tahap penyelidikan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan laporan kasus serupa ke Kejagung, Senin (18/3/2024).
Guna menghindari duplikasi penanganan perkara, KPK pun memutuskan untuk memulai penyidikan kasus LPEI sehari setelah laporan Sri Mulyani ke Kejagung.
Lembaga antirasuah itu lalu membuka kemungkinan untuk berkoordinasi dengan Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi tersebut.
KPK sebelumnya telah menelaah sebanyak tiga perusahaan debitur LPEI yang diduga terindikasi fraud. Ada indikasi kerugian sekitar Rp3,45 triliun pada debitur LPEI berinisial PT PE, PT RII dan PT SMYL.
Adapun, saat pelaporan terpisah oleh Sri Mulyani, Kejagung juga menerima informasi dugaan fraud penyaluran kredit LPEI dengan nilai Rp2,5 triliun, yakni pada PT RII, PT SMS, PT SPV, dan PT PRS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kejagung Sebut Mantan Ketua PN Surabaya Dapat Jatah 20.000 Dollar Singapura dalam Kasus Ronald Tannur
- Terangka Pelecehan Seksual Agus Tunadaksa Resmi Ditahan
- Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat Kementerian LHK Jadi Tersangka Korupsi Sawit
- PDIP Tuding Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK Pengalian Isu OCCRP Jokowi
- Komisi X DPR Bakal Panggil Pengurus PSSI Buntut Pemecatan STY
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Jumat 10 Januari 2025, Cek di Sini
Sleman
| Jum'at, 10 Januari 2025, 04:37 WIB
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Mengkhawatirkan, Penurunan Tanah di Pantura Butuh Penanganan Serius
- Dukung Program Agraria dan Tata Ruang di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Pinjaman Bank Dunia Rp5,72 Triliun
- Begini Cara Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis Menurut Akademisi
- Soal Pembangunan Tanggul Laut Raksasa di Pantura, Ini Kata AHY
- 2 Tersangka Dugaan Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur Diserahkan ke JPU
- 2 Tersangka Dugaan Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur Diserahkan ke JPU
- Presiden Prabowo Akan Bertemu dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
Advertisement
Advertisement